
Invalid Date
Dilihat 29 kali

Teluk Kulbi, 3 September 2026 — Pemerintah Desa Teluk Kulbi melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Kulbi untuk periode Tahun 2026–2034.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 3 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Teluk Kulbi. Rapat pleno merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan BPD dalam rangka memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam proses pemilihan telah melalui tahapan penelitian, validasi, dan penetapan.
Melalui rapat pleno tersebut, panitia melaksanakan pembahasan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap berdasarkan hasil pendataan dan validasi data pemilih sesuai dengan wilayah keterwakilan dalam Pemilihan BPD Desa Teluk Kulbi.
Penetapan DPT ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya sehingga proses Pemilihan BPD Desa Teluk Kulbi Tahun 2026–2034 dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagikan:

Desa Telukkulbi
Kecamatan Betara
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini