**Berita Desa Teluk Kulbi: Pemasangan Himbauan Larangan Membakar Lahan dan Hutan**
Teluk Kulbi, 2 Agustus 2024 - Badan Keamanan Tani Masyarakat (BKTM) yang dipimpin oleh Joko Sujat Miko dan Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) yang dipimpin oleh Dwi Indra Surya serta Mad Nuh, telah memasang himbauan untuk melarang pembakaran lahan dan hutan, termasuk perkebunan, di Desa Teluk Kulbi.
Ketua KMPA, Dwi Indra Surya, menekankan pentingnya kerjasama seluruh warga dalam menjaga lingkungan. "Kami berharap warga segera melaporkan jika menemukan titik api yang bisa membahayakan lingkungan," ujar Dwi Indra Surya. Himbauan ini adalah upaya preventif untuk mencegah kebakaran yang sering terjadi akibat pembakaran lahan yang tidak terkendali.
Dengan pemasangan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang bisa menyebabkan kerusakan alam serta ancaman bagi kesehatan dan keselamatan.
Bagikan:
Desa Telukkulbi
Kecamatan Betara
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini