
Invalid Date
Dilihat 55 kali

TELUKKULBI, TANJUNG JABUNG BARAT - Aula Kantor Desa Telukkulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi lokasi pelaksanaan rapat penting pada tanggal 31 Oktober 2025. Rapat ini bertujuan untuk membentuk tim penyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Lembaga Adat Desa Teluk Kulbi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta tokoh adat setempat. Diskusi berlangsung dengan khidmat dan konstruktif, membahas berbagai aspek penting yang perlu diatur dalam Perdes tersebut. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan antara lain adalah struktur organisasi lembaga adat, tugas dan fungsi masing-masing bagian, mekanisme pengambilan keputusan, serta sumber pendanaan lembaga adat.
Pembentukan tim penyusun Perdes ini merupakan langkah strategis dalam upaya melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat serta kearifan lokal yang ada di Desa Teluk Kulbi. Diharapkan, dengan adanya Perdes ini, Lembaga Adat Desa dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga harmoni sosial, menyelesaikan konflik secara adat, serta turut serta dalam pembangunan desa.
Rapat diakhiri dengan penunjukan beberapa nama yang dianggap kompeten dan memiliki pemahaman mendalam tentang adat istiadat Desa Teluk Kulbi untuk menjadi anggota tim penyusun Perdes. Tim ini akan segera bekerja menyusun draft Perdes yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum ditetapkan secara resmi.
Bagikan:

Desa Telukkulbi
Kecamatan Betara
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini