Invalid Date
Dilihat 27 kali
Teluk Kulbi, 9 Mei 2025 — Pemerintah Desa Teluk Kulbi menggelar rapat penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada hari Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Aula Desa Teluk Kulbi. Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan pelaksanaan anggaran yang akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Kulbi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat. Perubahan APBDes tahun 2025 ini mencakup beberapa penyesuaian anggaran akibat perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan. Ketua BPD Desa Teluk Kulbi menambahkan bahwa hasil rapat ini akan segera dituangkan dalam Berita Acara dan menjadi dasar penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes 2025, yang selanjutnya akan diajukan ke kecamatan untuk evaluasi dan persetujuan.
Dengan berjalannya rapat ini, Pemerintah Desa Teluk Kulbi menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana desa secara profesional dan terbuka. Diharapkan, perubahan APBDes ini dapat memberikan dampak positif nyata bagi seluruh masyarakat desa.
Bagikan:
Desa Telukkulbi
Kecamatan Betara
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini