
Invalid Date
Dilihat 10 kali

Balai Pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 25 November 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta beberapa tokoh masyarakat dan perangkat daerah terkait.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya akses terhadap keadilan bagi seluruh warga, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh inisiatif pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Beliau juga berharap agar dengan adanya pos bantuan hukum ini, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat dan permasalahan hukum di tingkat desa/kelurahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi ini, juga dipaparkan materi mengenai prosedur pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, mekanisme pengelolaan, serta sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai aspek pembentukan dan operasional pos bantuan hukum.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bagikan:

Desa Telukkulbi
Kecamatan Betara
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini