Logo

Desa Telukkulbi

Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Home

Profil Desa

Listing

Infografis

IDM

Berita

PPID

Sosialisasi RDTR Tanjabbar: Peraturan Tata Ruang Terbaru Tahun 2025-2045

Sosialisasi RDTR Tanjabbar: Peraturan Tata Ruang Terbaru Tahun 2025-2045

Invalid Date

Ditulis oleh Nuryana

Dilihat 20 kali

Sosialisasi RDTR Tanjabbar: Peraturan Tata Ruang Terbaru Tahun 2025-2045

AW Hotel Syariah Kuala Tungkal menjadi Lokasi pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 20 November 2025 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan pengusaha, hingga unsur pemerintah daerah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai RDTR yang telah ditetapkan, serta menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait implementasinya. RDTR merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting karena menjadi acuan dalam pengembangan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara detail dan terukur. Di dalamnya, termuat berbagai ketentuan mengenai zonasi, peruntukan lahan, intensitas bangunan, serta infrastruktur yang akan dibangun di masing-masing wilayah. Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan implementasi RDTR. Beliau juga menyampaikan bahwa RDTR ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta kelestarian lingkungan. Dengan adanya RDTR yang jelas dan terarah, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat berjalan secara harmonis, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat. Sesi tanya jawab berlangsung dengan antusias, di mana peserta sosialisasi mengajukan berbagai pertanyaan terkait RDTR, mulai dari prosedur perizinan, dampak terhadap investasi, hingga antisipasi terhadap permasalahan sosial yang mungkin timbul akibat perubahan tata ruang. Para narasumber dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan lugas dan informatif. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya RDTR sebagai landasan dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung implementasi RDTR, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan dapat tercapai. 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Telukkulbi

Kecamatan Betara

Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Provinsi Jambi

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia